A. Defenisi Ekstraksi Gigi atau pencabutan gigi
Pencabutan gigi yang ideal adalah pencabutan tanpa
rasa sakit satu gigi utuh, atau akar gigi, dengan trauma minimal terhadap
jaringan pendukung gigi, sehingga bekat pencabutan dapat disembuhkan dengan
sempurna dan tidak terdapat masalah prostetik pascaoperasi di masa mendatang
.Pada dasarnya hanya ada dua cara pencbutan gigi. Cara pertama yang sering
dilakukan pada kebanyakan kasus, biasanya disebut “pencabutan dengan tang” yang
terdiri atas pencabutan gigi atau akar gigi dengan menggunakan tang atau
elevator (bein), atau keduanya. Metode ini digambarkan sebagai pencabutan
intra-alveolar
Metode pencabutan gigi yang lain adalah dengan
pembelahan gigi atau akar gigi dari perlekatan tulangnya. Pemisalahn ini
dilakukan dengan membuang sebagian tulang yng menutupi akar gigi, kemudia
dengan membuang sebagian tulang yang menutupi akar gigi, kemudian pencabutan
dilakukan dengan menggunkan bein atau tang. Teknk ini sering disebut dengan
metode bedah.
B. Indikasi dan Kontraindikasi
Pencabutan Gigi
Ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam pencabutan gigi, antara lain:
- Anatomi
gigi menentukan jenis alat pencabtan gerakan pencabutan dan posisi
pencabutan
- Anestesi
dilakukanuntuk menghilangkan atau mengurangi rasa sakit
- Jumlah gigi
yang dicabut dalam satu kunjungan
- Tidak
menggunakan tenaga yang besar
- Pemeriksaan
kembali gigi yang baru dicabut
1.Indikasi
Ekstraksi Gigi Sulung:
1.
Gigi yang sudah goyang dan sudah waktunya
untuk tanggal
2.
Gigi yang masih kuat tertanam di dalam
tulang, tetapi gigi penggantinya sudah keluar
3. Gigi
yang sudah waktunya tanggal, tetapi masih persisteni, bila pad rontgen foto
tampak penggantinya sudah keuar
4.
Gigi susu yang akarnya meniggalkan ulcus
decubitus
5.
Gigi susu yang seringkali menimbulkan
abses
6.
Gigi susu yang merupakan fokal infeksi
7.
Gigi susu yang merupakan penyenan
infeksi jaringan sekitarnya.
2. Indikasi Ekstraksi Gigi Permanen
1. Gigi
dengan karies besar sehingga tidak dapat ditambal lagi dan tisak dapat
dilakukan perawatan endodontik, misalnya pada gigi dengan akar bengkok, atau
pun salurang akan buntu
2. Gigi
yang sangat goyang, oleh karena resorbsi tulang alveolar misalnya pada atropi
senilis, patologis, maupun trauma
3. Untuk
kepentingan ortodontik, biasanya hal ini merupakan perawatan konsul dari bagian
ortodontik dengan perawatan konsul dari bagian ortondtik dengan
mempertimbangkan pencabutan gigi untuk mendapatkan tuangan yang dibutuhkan
dalam perawatannya.
4. Gigi
yang merupakan fokus infeksi, dimana keberadaan gigi yang tidak sehat dapat
merupakan sumber infeksi bagi tubuh
5. Gigi
yang menyebabkan trauma pada jaringan lunak sekitarnya
6. Penderita
yang mendapatkan terapi radiasi pada regio kepala dan leher dapat dilakukan
ekstraksi gigi yang terkena radiasi
7. Gigi
depan fraktur/ patah pada akar, misalnya karena jatuh
8. Gigi
dengan sisa akar
9. Gigi
depan fraktur/patah pada bagian tulang alveolar ataupun pada garis fraktur
tulang alveolar.
10. Gigi
yang terletak pada garis fraktur yang mengganggu reposisi
11. Keinginan
pasien untuk dicabut giginya.
12. Nekrosis
pulpa
Adanya nekrosis pulpa atau pulpa
irreversibel yang tidak diindikasikan untuk perawatan endodontik, perawatan endodontik
yang telah dilakukan ternyata gagal untuk menghilangkan rasa sakit sehingga
diindikasikan untuk pencabutan.
13. Penyakit
periodontal yang parah
Jika periodontitis dewasa yang parah telah ada
selama beberapa waktu, maka akan nampak kehilangan tulang yang berlebihan dan
mobilitas gigi yang irreversible. Dalam situasi seperti ini, gigi yang
mengalami mobilitas yang tinggi harus dicabut.
14. Gigi
yang mengalami malposisi
Jika malposisi gigi menyebabkan trauma
jaringan lunak dan tidak dapat ditangani oleh perawatan ortodonsi, gigi tersebut harus
diekstraksi.
15. Gigi
yang retak
Indikasi
ini jelas untuk dilakukan pencabutan gigi, bahkan prosedur restorative
endodontik dan kompleks tidak dapat mengurangi rasa sakit akibat gigi yang
retak tersebut.
16. Pra-prostetik
ekstraksi
Terkadang gigi mengganggu desain dan
penempatan yang tepat dari peralatan prostetik seperti gigi tiruan penuh, gigi
tiruan sebagian lepasan atau gigi tiruan cekat sehingga perlu dicabut.
17. Gigi
impaksi
Gigi yang impaksi harus dipertimbangkan untuk
dilakukan pencabutan. Jika terdapat sebagian gigi yang impaksi maka oklusi
fungsional tidak akan optimal karena ruang yang tidak memadai, maka harus
dilakukan bedah pengangkatan gigi impaksi tersebut. Namun, jika dalam
mengeluarkan gigi yang impaksi terdapat kontraindikasi seperti pada kasus
kompromi medis, impaksi tulang penuh pada pasien 10 yang berusia diatas 35
tahun atau pada pasien usia lanjut, maka gigi impaksi tersebut dapat dibiarkan.
18. Supernumary
gigi
Gigi yang
mengalami supernumary biasanya merupakan gigi impaksi yang harus dicabut. Gigi supernumary dapat mengganggu
erupsi gigi dan memiliki potensi untuk menyebabkan resorpsi gigi tersebut.
19. Gigi
yang terkait dengan lesi patologis
Gigi yang terkait dengan lesi patologis
mungkin memerlukan pencabutan. Dalam beberapa situasi, gigi dapat dipertahankan
dan terapi endodontik dapat dilakukan. Namun, jika mempertahankan gigi dengan
operasi lengkap pengangkatan lesi, gigi tersebut harus dicabut.
20. Terapi
pra-radiasi
Pasien
yang menerima terapi radiasi untuk berbagai tumor oral harus memiliki pertimbangan
yang serius terhadap gigi untuk dilakukan pencabutan.
21. Gigi
yang mengalami fraktur rahang
Dalam sebagian besar kondisi gigi yang
terlibat dalam garis fraktur dapat dipertahankan, tetapi jika gigi terluka maka
pencabutan mungkin diperlukan untuk mencegah infeksi.
22. Estetik
Terkadang pasien memerlukan pencabutan gigi
untuk alasan estetik. Contoh kondisi seperti ini adalah yang berwarna karena
tetrasiklin atau fluorosis, atau mungkin malposisi yang berlebihan sangat
menonjol.
23. Ekonomis
Semua indikasi untuk ekstraksi yang telah
disebutkan di atas dapat menjadi kuat jika pasien tidak mau atau tidak mampu
secara finansial untuk mendukung keputusan dalam mempertahankan gigi tersebut.
Ketidakmampuan pasien untuk membayar prosedur tersebut memungkinkan untuk
dilakukan pencabutan gigi.
3. Kontra Indikasi Ekstraksi Gigi
1. Kontra Indikasi Lokal
1.
Pada infeksi gingiva akut
2.
Pericoronitis
3.
Kelainan pada periapikal seperti abses
periapikal
4.
Sinusitis maksilaris
5.
Gigi yang berada dalam jaringan tumor.
6.
Periapikal patologi, jika pencabutan
gigi dilakukan maka infeksi akan menyebar luas dan sistemik, jadi antibiotik
harus diberikan sebelum dilakukan pencabutan gigi.
7.
Adanya infeksi oral seperti Vincent’s
Angina, Herpetic gingivostomatitis.
Hal ini harus dirawat terlebih dahulu sebelum
dilakukan pencabutan gigi.
8.
Perikoronitis akut, perikoronitis harus
dirawat terlebih dahulu sebelum dilakukan pencabutan pada gigi yang terlibat,
jika tidak maka infeksi bakteri akan menurun ke bagian bawah kepala dan leher.
9.
Penyakit ganas, seperti gigi yang
terletak di daerah yang terkena tumor. Jika dihilangkan bisa menyebarkan sel –
sel dan dengan demikian mempercepat proses metastatik.
10. Pencabutan
gigi pada rahang yang sebelumnya telah dilakukan iradiasi dapat menyebabkan osteoradionekrosis,
oleh karena itu harus dilakukan tindakan pencabutan yang sangat ekstrem atau
khusus.
2. Kontra Indikasi Sistemik
Pasien dengan kontra indikasi yang bersifat
sistemik memerlukan pertimbangan khusus untuk dilakukan pencabutan.faktor ini
meliputi pasien yang memiliki riwayat penyakit khusus. Pencabutan bisa
dilakukan dengan persyaratan bahwa pasien sudah berada dalam pengawasan dokter
ahli dan penyakit yang menyertainya bisa dikontrol dengan baik.
a. Diabetes
Melitus
Penderita diabetes dapat digolongkan
menjadi:
1. Diabetes
melitus ketergantungan insulin (IDDM, tipe 1, juvenile, ketotik, britlle).
Terjadi setelah infeksi virus dan produksi antibodi autoimun pada orang yang
predisposisi antigen HLA.
2. Diabetes
Melitus tidak tergantung insulin (NDDM, tipe 2, diabetes dewasa stabil).
b. Kehamilan
Kehamilan
pada 3 bulan pertama harus hati-hati kalau memang ada gigi yang perlu
diekstraksi (dimana hal itu tidak bisa dihindari lagi bukanlah suatu
kontraindikasi waktu hamil.
c. Leukemia
d. Gagal ginjal
e. Sirosis hati
f. Gagal jantung
DAFTAR PUSTAKA
1. Sitanaya,
drg.Rini Irmayanti.M.Mkes. Dasar-Dasar Ilmu Pencabutan Gigi.Deeplubish. 2016
2.
Budiman, drg.Johan Arief. Pencabutan Gigi Geligi
Edisi II.Anggota IKAPI. 1993
3. Howe,Geoffery L. Pencabutan Gigi Geligi.Perpustakaan
Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT)
.1999
4.Brany, Nurrany 2016: Gambaran Kecemasan Pasien Ekstraksi Gigi Di Rumah Sakit Gigi dan Mulut (Rsgm) Unsrat. Jurnal Ilmiah Farmasi. Vol. 5 No. 1:
39-45